TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (COORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) DAN IKLIM PENANAMAN MODAL

Categorie(s):
   Hukum
Author(s):
   Dr.Hj.Serlika Aprita,S.H.,M.H.
Keyword(s):
  Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Sanksi, Penanam Modal, dan Kesejahteraan Masyarakat
DOI:
  -
Abstract :
  
Coorporate Social Responsibility (selanjutnya disebut dengan CSR) harus dimaknai bukan lagi hanya sekedar responsibility karena bersifat voluntary, tetapi harus dilakukan sebagai mandatory dalam makna liability karena disertai dengan sanksi. Penanam modal baik dalam maupun asing tidak dibenarkan hanya mencapai keuntungan dengan mengorbankan kepentingan-kepentngan pihak lain yang terkai dan harus tunduk dan mentaati ketentuan CSR sebagai kewajiban hukum jika ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan menciptakan iklim investasi bagi penanam modal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai melalui pelaksanaan CSR. CSR dalam konteks penanaman modal harus dimaknai sebagai instrumen untuk mengurangi praktek bisnis yang tidak etis.
 
ISSN:
  2355-6285
eISSN:
  2355-6285
Description:
  Jurnal Fiat Justicia