RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERSPEKTIF PERADABAN ISLAM MELAYU SEBAGAI MODEL PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA
Categorie(s):
Hukum Pidana
Author(s):
Davis
Keyword(s):
Pembaharuan, Hukum Pidana, Islam Melayu
DOI:
Abstract :
Kebijakan hukum pidana saat ini, dalam menyelesaikan perkara – perkara pidana, diselesaikan melalui lembaga peradilan (litigasi). hasilnya dikenal dengan istilah win lose solution, sehingga mereka masih mencari “keadilan” ke tingkat peradilan lebih tinggi. Hal ini dicap sebagai salah satu kelemahan lembaga litigasi. Konsep ini merupakan pemikiran aliran hukum positivistik (Legal Positivisme) yang memisahkan hukum dengan persoalan-persoalan moral, etika, nilai-nilai agama, serta persoalan sosiologis dan historis.
Tulisan ini mencoba merevitalisasikan kembali nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat (living law). Untuk menjawab dan menganalisa permasalahan pada tulisan ini penulis menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan untuk menjawab permasalahan agar mendapatkan data akurat adalah data primer berupa wawancara dengan Ahli hukum pidana, para penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan yang dianggap kompeten dengan objek yang diteliti.
ISSN:
2355-6285
eISSN:
-
Description: