Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal Dalam Perspektif Restorative Justice
Categorie(s):
Hukum Pidana
Author(s):
Fadilah Mursyid
Keyword(s):
Hukum Pidana, Mediasi Penal, Keadilan Restoratif.
DOI:
Abstract :
Permasalahan hukum pidana semakin berkembang seiring dengan semakin pesatnya perkembangan masyarakat. Orientasi masyarakat pada umumnya masih menganggap bahwa hukum pidana hanya dapat diselesaikan melalui jalur hukum di sidang pengadilan. Padahal dengan memerhatikan aspek keadilan, proses penyelesaian pidana seyogianya tidak harus diselesaikan melalui proses pengadilan. Penyelesaian perkara pidana melalui mediasi penal dalam perspektif keadilan restoratif (Restorative Justice) merupakan salah satu upaya dari pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Aparat penegak hukum khususnya seperti kepolisian dan kejaksaan dapat menerapkan konsep mediasi penal yang merupakan salah satu bentuk dari pelaksanaan restorative justice yang memandang kejahatan atau tindak pidana bukanlah hanya sekadar urusan pelaku tindak pidana dengan negara yang mewakili korban, dan meninggalkan proses penyelesaiannya hanya kepada pelaku dan negara
ISSN:
2355 - 6285
eISSN:
-
Description:
Jurnal Fakultas Hukum Universitas Kader Bangsa Palembang