Asset Recovery Dalam Tindak Pidana Korupsi
Categorie(s):
Hukum Pidana, kriminologi, politik hukum pidana
Author(s):
Diana Novianti S.H.,M.H.
Keyword(s):
Asset Recovery, Korupsi dan Indonesia
DOI:
Abstract :
Korupsi sebagai sebuah kejahatan yang sangat identik dengan kerugian negara tentu memerlukan tindakan-tindakan tambahan, bukan hanya persoalan menangkap dan menghukum pelaku, melainkan juga perlu dilakukan upaya dalam mengembalikan keuangan negara. Hal ini dikarenakan korupsi telah merugikan triliunan kekayaan negara. oleh karena itu perlu dijabarkan masalah tentang asset recovery dalam tindak pidana korupsi. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan doktrinal. Hasil penelitian ini menjelaskan tentang Pemerintah Indonesia telah menerbitkan beberapa peraturan yang dapat dijadikan sebagai landasan yuridis UU Tindak Pidana Korupsi, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, UU UU No. 7 tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption (Konvensi Anti Korupsi), dan UU Bantuan Timbal Balik. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui instrument pidana, instrumen perdata dan melakukan kerja sama dengan negara lain. Selain itu Indonesia sendiri juga telah meratifikasi perjanjian tersebut melalui Undang-undang No. 15 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Treaty on Mutual Legal Assistance Ni Criminal Matters
ISSN:
2355-6285
eISSN:
-
Description:
jurnal fakultas hukum universitas kader bangsa palembang