Analisis PP No. 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia dalam Kajian Politik Hukum Indonesia
Categorie(s):
Hukum Perdata, Agraria, dan Pertanahan
Author(s):
Muhammad Syahri Ramadhan, S.H., M.H
Keyword(s):
Politik Hukum, Hukum Agraria, PP No. 103 Tahun 2015.
DOI:
Abstract :
Persoalan hukum agraria semakin menjadi kompleks semenjak Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2015 Tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia. Konfigurasi politik yang digunakan Pemerintah cenderung mengarah konfigurasi politik demokratis dikarenakan secara konstitusi Pemerintah telah diberikan kekuasaan dan kewenangan untuk yang mengeluarkan PP No. 103 Tahun 2015, alasan yuridis lainnya PP No. 103 Tahun 2015 yang ditetapkan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UUPA jika hal tersebut ditinjau dari aspek kepastian hukum. Karakter produk hukum dalam PP No. 103 Tahun 2015 cenderung bersifat ortodoks dikarenakan muatannya begitu positivist – instrumentalistik dan rinciannya rentan menimbulkan open interpretative.
ISSN:
2355 - 6285
eISSN:
-
Description:
Jurnal Fiat Justicia